DetikOto Jakarta – Ada satu kasus dimana seorang pemotor terjepit bus TransJakarta. Pemotor itu masuk ke jalur busway di depan Pejaten Village. Kaki pemotor berada di bagian dekat roda bus.
Menanggapi peristiwa ini, Instruktur Safety Riding, Andry Berlianto mengatakan bahwa kasus ini merupakan bukti bahwa budaya keselamatan dan disiplin yang amat rendah terus-menerus ditunjukkan oleh pengguna jalan. Ini bukan pertama kalinya motor menerobos jalur busway dan terjepit bus, sudah ada beberapa kali kasus serupa.
“Pertama, jalur TransJakarta (busway) jelas menjadi hak spesial moda transportasi TransJakarta,” kata Andry kepada detikOto, Selasa (12/122017).
Hak Spesial Bus TJ
Melintas di jalur busway jelas dilarang bagi kendaraan selain TransJakarta. Sebab, sudah ada rambu-rambu larangannya di awal jalur busway.
Andry menilai, ada beberapa risiko yang dapat timbul akibat pengendara yang nekat menerobos busway. Pertama, ruang lajur yang minim sehingga sulit bagi pengendara roda dua untuk melakukan manuver bebas.
“Juga potensi kecelakaan jika memaksa mendahului bus TransJakarta serta penilangan oleh petugas karena melanggar rambu,” kata Andry
“Kasus pada gambar adalah akibat dari pemaksaan kehendak pengguna jalan (pemotor) dimana pengemudi bus jelas tidak bisa menangkap objek di seluruh area badan bus karena efek blind spot (bidang pandang yang terhalang),” tambah Andry. (rgr/lth)